Vonis Dibacakan, Dua Kelompok Bentrok

KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI
Massa yang mengenakan atribut Laskar Pembela Islam terlibat bentrok dengan salah satu anggota ormas usai digelarnya sidang vonis kasus penyebaran video Nazriel Irham alias Ariel Peterpan, di samping Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2011). Akibat bentrokan ini, sebuah mobil mengalami kerusakan pada bagian kaca depannya.

BANDUNG, KOMPAS.com
 -- Putusan vonis 3 tahun 6 penjara terhadap vokalis Nazriel Irham, terdakwa kasus penyebaran video porno, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Senin (31/1/2011), langsung disambut kecewa massa tertentu yang mengatasnamakan agama.

Massa tersebut bahkan sempat terlibat bentrok dengan massa lain yang menjadi pendukung Ariel. Bahkan kendaraan Jeep Mercedes Seri G, bernomor D234WT milik salah satu anggota ormas pendukung Ariel menjadi korban lemparan massa yang mengenakan atribut Laskar Pembela Islam (LPI).
Akibat kejadian tersebut, mobil mengalami rusak di bagian kaca depannya. Untuk melerai aksi bentrokan, pihak aparat berpakaian preman sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Beberapa saat setelah pembacaan vonis, juru bicara massa menginstruksi massa agar memblokir para artis pendukung Ariel yang berada di gedung PN Bandung di pintu masuk pengadilan
.