Perempuan Harus Pakai Bra Saat Kerja

Perempuan Harus Pakai Bra Saat Kerja
Perempuan Harus Pakai Bra Saat Kerja panjang kuku seorang perempuan juga dapat ditentukan oleh atasan langsungnya dan rambut harus bersih serta rapi. Pria bisa berjenggot, tetapi bos mempunyai hak untuk memerintahkan jenggot itu harus dipangkas rapi dan tidak menjadi Robinson Crusoe dalam versi yang terdampar.

Pengadilan Perburuhan di North Rhine-Westphalia, Jerman, memutuskan hal itu dalam perkara yang terkait pakaian dan kebiasaan perawatan personel keamanan bandara. Namun, putusannya itu akan berlaku untuk semua tempat kerja di negara yang paling padat penduduknya di Jerman itu.

"Disuruh pakai bra dan menjaga kuku agar lebih pendek setengah sentimeter tidak bertentangan dengan hak-hak pribadi," kata pengadilan di Cologne itu sebagaimana dikutip Dailymail, Rabu (12/1/2011). "Itu bukan pengurangan yang tidak proporsional terhadap hak-hak pribadi."

Bra bisa tidak dipakai, demikian putusan pengadilan itu, jika perempuan memakai sebuah kaus dalam.

Keputusan tersebut diterapkan pada sebuah perusahaan keamanan yang melakukan pemeriksaan penumpang di bandara negara, khususnya di tempat sibuk di Cologne-Bonn.

Karyawan mengatakan, aturan itu terlalu keras, tetapi pengadilan mengatakan, putusan itu sesuai dengan buku aturan perusahaan. Hal yang menjadi kemenangan para pekerja adalah bahwa perusahaan tidak berhak untuk melarang warna tertentu untuk rambut atau cat kuku dan rambut palsu



Para bos di setiap perusahaan Jerman diperintahkan mewajibkan para pekerja wanitanya memakai bra saat bekerja. Aturan ini tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri di North Rhine-Westphalia yang dilansir situs Dailymail.co.uk, Rabu (12/1) kemarin.

Tak hanya itu, pihak pengadilan juga membolehkan para bos untuk menetapkan panjang kuku para pekerja wanitanya dan rambut yang ditata rapi serta bersih. Khusus bra, para pekerja wanita diwajibkan harus memakai bra berwarna putih atau natural untuk menghindari tembus pandang.

Sementara, untuk pekerja pria, pengadilan juga memperbolehkan para atasan untuk menetapkan peraturan jenggot dan jambang. Pekerja pria dibolehkan berjenggot dan berjambang, namun harus rapi. Berewokan ala Robinson Crusoe yang dalam filmnya ia terdampar itu tentu saja harus dilarang oleh sang bos.

Keputusan ini berawal dari kasus-kasus peraturan mengenai busana para pegawai keamanan di bandara. Namun, keputusan itu akan diberlakukan di seluruh tempat kerja di kawasan negara bagian yang paling padat penduduk di Jerman. Keputusan itu dianggap terlalu berlebihan oleh para pekerja. Dan aturan untuk rambut atau kuku yang dicat serta wig tetap dibolehkan kecuali untuk pegawai keamanan bandara.