Ki Joko Bodo (Foto:Dok.Felixsdp.blogspot.com)
JAKARTA - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ki Joko Bodo tetap membantah memukul istri ke empatnya, Ni Kadek Leli Mariati.
"Tidak ada pemukulan apa-apa. Orang saya hanya coba menangkis saja. Bagaimana bisa disebut memukul," bantah Ki Joko Bodo .
"Tidak ada pemukulan apa-apa. Orang saya hanya coba menangkis saja. Bagaimana bisa disebut memukul," bantah Ki Joko Bodo .
Ki Joko Bodo sendiri sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan terkait laporan penganiayaan terhadap istrinya. Namun, paranormal pemilik Istana Wong Sinting itu mengaku masih berhubungan baik dengan istrinya.
"Kejadiannya sudah lama, sudah sebulan lalu. Saya sudah diperiksa di kantor polisi. Tapi yang jelas, saya dan istri saya itu masih baik-baik saja," kilahnya.
Pria berambut gondrong itu dilaporkan wanita asal Kabupaten Buleleng, dengan tuduhan memukul. Peristiwa terjadi di Denpasar, 30 Maret. Baru pada 31 Maret, ibu satu anak itu melaporkan Ki Joko Bodo ke Dit Reskrim Polda Bali.
Laporan Mariati diterima bagian PPA dan tercatat dengan nomor laporan LP/145/III/2011/Bali/Dit Reskrim. Dalam laporannya, wanita kelahiran kelahiran 28 Agustus 1984 ini mengalami luka sobek pada pipinya di bagian bawah mata.
Dari hasil penyidikan, Ki Joko Bodo dijerat pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara