Sepasang muda mudi ditangkap warga desa Seuneubok kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat karena diyakini berbuat mesum. Pemuda desa yang kesal melihat ulah keduanya langsung memandikan keduanya dengan air comberan yang berada tak jauh dari kantor desa.
Dengan kondisi basah kuyup Jumat (22/4/2011), Zaidul Munawar dan pasangannya Hedi Diana langsung digiring pemuda desa Seunebok ke kantor lurah setempat di jalan Imam Bonjol. Sebelumnya pasangan berusia 25 dan 20 tahun ini sempat dimandikan dengan air comberan yang berada di depan kantor desa
Warga meyakini keduanya telah berbuat mesum di rumah kost milik Zaidul yang ditinggal pergi sang kakak.
Menurut warga Hedi yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Aceh Barat ini telah lama menjalin hubungan dengan Zaidul.
Meski telah berulangkali mengingatkan keduanya. Namun peringatan tersebut tak digubris pasangan tersebut. Puncak kekesalan warga terjadi setelah malam sebelumnya warga mencurigai pasangan non muhrim ini sempat tidur berdua.
Kepada perangkat desa kedua pelaku membantah semua tuduhan yang dialamatkan warga padanya. Aksi yang berlangsung saat warga baru usai melaksanakan shalat ashar tersebut sempat menjadi perhatian warga pasalnya keduanya dimandikan di comberan yang berada di tepi jalan padat lalulintas.
Petugas dari Mapolsek Johan Pahlawan ikut mengamankan keduanya agar tak menjadi bulan-bulanan warga. Meski demikian perangkat desa mengaku tidak menginstruksikan memandikan pelaku tindakan tersebut merupakan reaksi spontan pemuda desa.
Rencananya pelaku tidak akan diserahkan ke kantor wilayatul hisbah maupun kepolisian. Perangkat desa berencana memanggil orang tua kedua remaja ini dan bila terbukti keduanya akan dinikahkan dan diwajibkan membayar denda sesuai ketentuan di desa setempat.
Dengan kondisi basah kuyup Jumat (22/4/2011), Zaidul Munawar dan pasangannya Hedi Diana langsung digiring pemuda desa Seunebok ke kantor lurah setempat di jalan Imam Bonjol. Sebelumnya pasangan berusia 25 dan 20 tahun ini sempat dimandikan dengan air comberan yang berada di depan kantor desa
Warga meyakini keduanya telah berbuat mesum di rumah kost milik Zaidul yang ditinggal pergi sang kakak.
Menurut warga Hedi yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Aceh Barat ini telah lama menjalin hubungan dengan Zaidul.
Meski telah berulangkali mengingatkan keduanya. Namun peringatan tersebut tak digubris pasangan tersebut. Puncak kekesalan warga terjadi setelah malam sebelumnya warga mencurigai pasangan non muhrim ini sempat tidur berdua.
Kepada perangkat desa kedua pelaku membantah semua tuduhan yang dialamatkan warga padanya. Aksi yang berlangsung saat warga baru usai melaksanakan shalat ashar tersebut sempat menjadi perhatian warga pasalnya keduanya dimandikan di comberan yang berada di tepi jalan padat lalulintas.
Petugas dari Mapolsek Johan Pahlawan ikut mengamankan keduanya agar tak menjadi bulan-bulanan warga. Meski demikian perangkat desa mengaku tidak menginstruksikan memandikan pelaku tindakan tersebut merupakan reaksi spontan pemuda desa.
Rencananya pelaku tidak akan diserahkan ke kantor wilayatul hisbah maupun kepolisian. Perangkat desa berencana memanggil orang tua kedua remaja ini dan bila terbukti keduanya akan dinikahkan dan diwajibkan membayar denda sesuai ketentuan di desa setempat.